Rotasi Polri, IAW Ingatkan APH Soal Manipulasi Ini di Belitung

    Rotasi Polri, IAW Ingatkan APH Soal Manipulasi Ini di Belitung

    BELITUNG – Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. 

    Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyusul adanya rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

    “Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak,  dan distribusinya tidak tepat sasaran, ” tegas Iskandar Sitorus saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).

    Dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh PT DBA milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. 

    “Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat, ” jelasnya.

    Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. “Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, ” tambah Sitorus.

    Dalam aksinya, pelaku diduga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Karenanya IAW mengingatkan agar APH tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.

    “Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho, ” ucapnya.

    IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi. 

    “Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi, ” 

    Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.

    Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

    “Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya disana, ” pungkas Sitorus.

    iaw indonesia audit watch polri kapolda kapolres manipulasi solar subsidi solar subsidi belitung belitung
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Babel Serahkan Penghargaan KKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami